26.11.11

juara rottweiler

Juara Rottweiler Kennel    
                          
Hallo semua..kali ini gue pribadi mau cerita sedikit tentang Pemilik Juara Rottweiler.Dia biasa disapa dengan panggilan MKI.Seperti yang kalian liat,yah dia seorang muslim,same like with me.Beliau adalah juara Rottweiller International lohh.kalo pendapat aku cuma satu ,Tuhan menciptakan anjing itu bukan untuk dibenci.Dan faktanya anjing adalah hewan yg paling pintar,paling sayang dengan  manusia dan anjing adalah binatang yang paling setia.Beliau berkata :  "Sebenarnya tak ada pun mana mana ayat dlm Al Quran yg melarang kita memelihara anjing. Cuma setengah setengah mazhab saja yg mengklasifikasi kan anjing sebagai najis… Itu pun kalau kita nak percaya atau berpegang pada mazhab, ialah kalau kita nak berpegang pada ajaran Al Quran dan hadis saja pun ok jugak….yer lah, ada ke wajib percaya pada mazhab dalam rukun islam atau rukun iman? Tak ada kan????
Maksudnya,sebenarnya dalam al-quran tidak ada hukum haram untuk menyentuhnya.Tapi yang pastinya anjing haram untuk dimakan.Tapi Allah Maha tau.

gue juga mau share tentang 

Kisah Orang yang Memberi Minum Anjing yang Kehausan lalu Allah mengampuninya



Ini adalah dua kisah tentang seorang laki-laki dan seorang wanita. Keduanya memberi minum anjing yang kehausan, maka keduanya diampuni karena kasih sayang mereka berdua kepada anjing yang mereka beri minum.

Laki-laki itu sedang berjalan di luar desanya, jauh dari rumah-rumah. Lalu dia tertimpa kehausan yan sangat. Dia melewati sebuah sumur tanpa timba. Maka dia turun ke dalam sumur. Dia minum sampai hausnya hilang, lalu naik. Di situ dia melihat seekor anjing yang sangat kehausan. Saking hausnya, anjing ini menjulurkan lidahya menjilati tanah basah di sekitar sumur untuk meringankan hausnya.

Allah telah memberikan manusia ciri-ciri tersendiri yang tidak dipunyai oleh banyak binatang. Di antaranya adalah bahwa manusia mampu mengambil air dari sumur dengan timba jika tersedia, atau turun ke sumur seperti yang dilakukan oleh laki-laki ini. Adapun anjing ini, ia tidak bisa melakukan hal itu. Ia akan mati bila tidak ada yang memberinya air.

Laki-laki tersebut melihat anjing yang kehausan ini. Dia ingat keadaan dirinya sebelum dia minum. Hausnya anjing ini sama dengan hausnya dirinya sebelum dia minum. Akan tetapi, mungkinkah dia memberi minum anjing ini sementara timba untuk mengambil air tidak ada. Dirinya telah turun ke sumur untuk minum. Anjing ini tidak bisa minum kecuali jika airnya disuguhkan di depannya. Tidak ada jalan lain untuk mengambil air kecuali melepas sepatu dan turun ke sumur lalu membawanya kepada anjing ini. Akan tetapi bagaimanapun, dia tetap tidak akan bisa memegang sepatu itu dengan kedua tangannya karena dia sendiri memerlukan keduanya untuk bisa turun dan naik sumur.

Seseorang tidak mau membawa sepatu dengan mulutnya. Karena sepatu adalah pakaian kaki dan dengannya seseorang menginjak tanah. Bisa jadi ia kotor, bisa pula baunya tidak sedap. Pada umumnya, seseorang tidak mendekatkan sepatu atau sandalnya ke mulutnya atau hidungnya, lebih-lebih membawanya dengan mulutnya.

Akan tetapi belas kasih yang kuat di dalam hatinya mendorongnya melakukan apa yang dia lakukan. Dengan cara ini dia memberi air kepada anjing itu. Maka Allah berterima kasih kepadanya, mengampuni dosanya, dan memasukkannya ke dalam rahmat-Nya.

Adapun wanita yang memberi minum anjing, lalu dosanya diampuni, dia adalah salah seorang WTS (wanita tuna susila) Bani Israil yang melakukan perzinahan dan menjadikanya sebagai profesi dan sumber penghasilan. Walaupun wanita ini diampuni dosanya oleh Allah karena itu, akan tetapi terdapat perbedaan yang nyata di antara keduanya.

Wanita itu lebih besar dosanya daripada laki-laki itu, karena dia adalah seorang WTS. Sementara laki-laki itu tidak dinyatakan demikian. Dari segi ini dosa wanita itu lebih besar dan berat. Wanita itu sebelum memberi minum anjing, dia tidak merasakan haus seperti yang dirasakan oleh laki-laki itu. Perbedaan antara keduanya ini menjadi pendorong secara pribadi pada diri wanita itu untuk memberi minum. Karena, laki-laki itu pada saat dia melihat anjing kehausan, dia merasakan sedang merasakan apa yang dirasakan oleh anjing. Lain halnya dengan wanita tersebut. Jadi, pendorong pada diri wanita itu adalah kepedihan dan belas kasih karena melihat anjing yang kehausan. Dia belum mengalami sendiri keadaan seperti keadaan laki-laki dan anjing itu.

Akan tetapi, tingkat kesulitan laki-laki ini lebih tinggi daripada kesulitan si wanita. Wanita itu datang ke sumur yang airnya dekat. Manakala dia tidak menemukan timba untuk mengambil air, dia melepas sepatunya dan mengikatnya dengan kerudungnya. Itulah timba yang digunakannya untuk mengambil air dari sumur. Dengan cara inilah dia memberi minum anjing.

Adapun laki-laki itu, sepertinya air sumur saat itu dalam. Dia tidak mempunyai pakaian yang cukup untuk mengikat sepatunya, dan dia mengambil air dengan cara seperti dalam hadis. Laki-laki tersebut mengeluarkan usaha yang berlipat, di samping itu dia mengeluarkan air dengan cara yang banyak orang menolak melakukannya.


Walaupun terdapat perbedaan antara keadaan laki-laki dengan wanita itu, hanya saja Allah telah mengampuni keduanya. Keduanya telah melakukan perbuatan yang sama. Keduanya berbelas kasih kepada anjing yang kehausan dan memberinya minum. Karenanya, Allah mengampuni dan merahmati keduanya.

Kesimpulannya :Besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni dosa orang tersebut hanya dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi minum anjing.

2 comments:

mr.boy said...

good :)
im agree with all ur say.

lolipoph strawberry said...

really?